u3-1000187676
Dibalik Layar Ponsel : Luka Nyata Akibat Komentar Jahat

Dibalik Layar Ponsel: Luka Nyata Akibat Komentar Jahat

Penulis: Azka Hadziq Al-Khazini (SMP Islam Integral Lukman Al Hakim Batam Kelas IX A)

Abstrak
Perkembangan teknologi komunikasi yang cepat memberikan akibat yang beragam, yaitu kemudahan dalam berinteraksi serta munculnya masalah perundungan di dunia maya, salah satunya yaitu cyber bullying. Tujuan dari artikel ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dari komentar negatif di media sosial yang sering kali dianggap sepele atau hanya lelucon yang dilakukan oleh remaja, terutama para siswa di tingkat SMP. Dengan menggunakan metode observasi sederhana dan kajian pustaka, ditemukan bahwa cyber bullying memiliki efek yang sangat nyata pada korban, seperti menurunnya rasa percaya diri, munculnya gangguan kecemasan, hingga keinginan untuk menjauh dari lingkungan sosial. Artikel ini menekankan bahwa meskipun cedera yang ditimbulkan tidak terlihat secara fisik, dampak psikologisnya jauh lebih dalam. Sebagai penutup, penting untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pengguna internet untuk mengedepankan etika dalam berkomunikasi dan memiliki keberanian untuk melaporkan perbuatan perundungan. Diharapkan para pelajar dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan digital yang positif dan saling menghormati.
Kata Kunci: Cyber Bullying, Remaja, Media Sosial, Dampak Psikologis, Etika Digital.
I. PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi komunikasi yang cepat saat ini bisa dilihat sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, sebagai pelajar, kita mendapatkan banyak keuntungan dari kemudahan dalam berinteraksi dan mencari informasi. Namun, di sisi lain, muncul sisi gelap yang menggangu dunia digital kita, yaitu perundungan siber atau cyber bullying. Secara sederhana, cyber bullying dapat diartikan sebagai tindakan agresif yang dilakukan secara berulang melalui platform elektronik. Mengapa ini sangat umum terjadi di kalangan pelajar remaja, khususnya di tingkat SMP? Berdasarkan pengamatan penulis, masa remaja adalah saat di mana kita sangat gencar menggunakan media sosial tetapi sering kali belum memiliki kontrol emosi yang memadai. Banyak rekan sejawat yang melihat komentar negatif di media sosial sebagai lelucon atau candaan semata.
Fenomena ini semakin diperkuat oleh data yang cukup mengejutkan. Menurut penelitian dari Center for Digital Society (CfDS), sekitar 45% remaja di Indonesia mengaku telah mengalami cyber bullying (Istimeisyah dkk., 2024). Tidak hanya itu, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga sering mencatat bahwa kasus perundungan di dunia maya menduduki tempat teratas dalam pengaduan anak di sektor pendidikan (Hardiyanti dkk., 2023). Sebagian besar pelaku dan korban merupakan siswa SMP dan SMA. Data ini menunjukkan bahwa banyak dari kita yang belum siap secara mental untuk menggunakan teknologi. Kecepatan dalam mengetik sering kali tidak diimbangi dengan pemikiran mendalam tentang perasaan orang yang membaca pesan tersebut. Ini membuktikan bahwa cyber bullying bukan sekadar isu individu, melainkan masalah serius yang dihadapi oleh generasi muda Indonesia di era digital saat ini.
Padahal, perundungan di dunia maya sangat dilarang, termasuk dalam ajaran agama. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 11, Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)…”. Ayat ini mengingatkan kita bahwa merendahkan atau mengolok-olok orang lain, termasuk melalui komentar jahat di media sosial, adalah perbuatan yang salah karena kita tidak pernah tahu bahwa orang yang kita sakiti mungkin jauh lebih baik dari kita.
Kurangnya kesadaran akan nilai-nilai ini membuat perundungan siber semakin berbahaya. Pelaku merasa aman karena tidak bertatap muka langsung, sehingga mereka kehilangan rasa empati saat mengetik kalimat-kalimat yang menyakitkan. Hal ini sejalan dengan pendapat yang menyatakan bahwa perilaku perundungan siber sering kali berawal dari minimnya literasi digital dan etika dalam berkomunikasi (Febriani dkk., 2025).
II. METODE PENELITIAN
Dalam menyusun artikel ini, penulis menerapkan dua metode sederhana untuk mengumpulkan data dan informasi yang tepat:
Membaca sumber yang dapat dipercaya (Studi Pustaka), penulis mengumpulkan informasi dengan beragam cara membaca tulisan yang ada, sumber utama penulis adalah menganalisis ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang berhubungan dengan perilaku bullying, mencari referensi di internet, serta buku-buku yang membahas tentang kesehatan mental remaja dan panduan perilaku baik saat berselancar di internet. Dengan menjelajahi sumber-sumber tersebut, penulis menjadi lebih mengerti tentang apa itu cyber bullying, apa saja jenis-jenis yang ada, dan bagaimana dampak negatifnya bagi kesehatan mental kita sebagai remaja.
Mengamati kenyataan di media sosial (Observasi), selain mempelajari teori, penulis juga melakukan observasi secara langsung di platform media sosial yang sering digunakan sehari-hari, seperti Instagram, TikTok, dan grup WhatsApp. Penulis mengamati cara orang berkomentar serta bahasa yang dipakai oleh para “pelaku bully”. Dari hasil pengamatan ini, penulis memperoleh contoh nyata mengenai kejamnya komentar dari netizen dan bagaimana perasaan orang yang menjadi sasaran hujatan tersebut..
III. PEMBAHASAN
A. Bentuk-Bentuk Penyerangan
Dalam pengamatan sederhana yang penulis lakukan melalui berbagai media sosial seperti Instagram dan TikTok, tindakan cyber bullying muncul dalam beragam bentuk. Beberapa yang paling sering terjadi di lingkungan sekolah adalah:
Flaming (Komentar Kasar): Pengiriman pesan teks dengan kata-kata yang frontal dan kasar di kolom komentar atau grup WhatsApp.
Denigration (Fitnah): Menuliskan atau menyebarkan hoaks tentang seorang teman agar reputasinya buruk di mata siswa lain.
Exclusion (Pengucilan): Sengaja mengeluarkan seseorang dari grup komunikasi atau lingkaran pertemanan digital untuk menyakiti perasaannya.
B. Dampak Mental yang Mendalam
Banyak pelaku perundungan berdalih, “Ah, cuma bercanda, kok baper?”. Padahal, luka yang dihasilkan tidak terlihat secara fisik, namun dampak mentalnya jauh lebih mendalam. Berdasarkan studi pustaka yang penulis lakukan, ditemukan bahwa korban perundungan siber mengalami tekanan psikologis yang signifikan.
Sebuah penelitian menyebutkan bahwa perundungan siber berkaitan erat dengan peningkatan tingkat depresi dan kecemasan pada remaja (Kurniawan dkk, 2024). Dampak nyata yang bisa kita lihat di lingkungan sekolah antara lain:
Menurunnya kepercayaan diri, korban mulai merasa rendah diri dan takut untuk berekspresi.
Gangguan kecemasan, setiap kali ada notifikasi ponsel masuk, korban merasa jantung berdebar kencang dan ketakutan.
Menarik diri dari lingkungan sosial, korban sering kali merasa malu untuk berangkat sekolah dan memilih mengurung diri di rumah karena merasa semua orang sedang menertawakan mereka di internet.
IV. LANGKAH MELAWAN PERUNDUNGAN
Kita tidak boleh menjadi penonton yang diam melihat teman kita disakiti. Sebagai pengguna internet yang cerdas, ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan untuk menghadapi atau melaporkan tindakan perundungan:
Berhenti merespons (jangan terpancing), pelaku perundungan siber biasanya mencari reaksi dari korbannya. Jika kita tidak menanggapi, mereka sering kali akan merasa bosan dengan sendirinya.
Kumpulkan bukti, jangan hapus pesan atau komentar jahat tersebut. Ambil tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti kuat jika masalah ini harus dilaporkan ke pihak sekolah atau kepolisian.
Gunakan fitur blokir dan lapor: Setiap media sosial memiliki sistem pengaman. Manfaatkan fitur block untuk memutus komunikasi dengan pelaku, dan gunakan fitur report agar akun pelaku ditinjau oleh pihak penyedia layanan.
Melapor ke orang dewasa, jangan hadapi sendiri. Beranilah bicara kepada Guru BK atau orang tua. Melaporkan perundungan bukanlah tindakan “cepu”, melainkan upaya menyelamatkan kesehatan mental kita dan orang lain.
V. PENUTUP
Sebagai kesimpulan, cyber bullying adalah masalah serius yang memerlukan perhatian bersama. Diperlukan kesadaran bagi setiap pengguna internet untuk menerapkan etika berkomunikasi yang baik. Penulis mengajak teman teman sekalian untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan digital yang positif dan saling menghargai. Jangan biarkan jempolmu melukai hati orang lain.

Daftar Pustaka
Febriani, D. R., Indriyani, I., Fauziyah, A. S., Divania, A. S., & Maulidah, N. (2025). Peran Literasi Digital dalam Pembentukan Etika Sosial di Dunia Maya Pada Siswa SD. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 10(1), 858-865.
Hardiyanti, K., & Indawati, Y. (2023). Perlindungan Bagi Anak Korban Cyberbullying: Studi Di Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (Kpaid) Jawa Timur. Sibatik Journal: Jurnal ilmiah bidang sosial, ekonomi, budaya, teknologi, dan pendidikan, 2(4), 1179-1198.
Istimeisyah, D., Hasnakusumah, R. T., & Marsanthy, T. A. (2024). Dampak Cyberbullying Bagi Masyarakat Indonesia dan Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Negara dalam Melindungi Masyarakat Indonesia dari Cyberbullying. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(3).
Kurniawan, K., Yosep, I., Khoirunnisa, K., Mardhiyah, A., & Fitriani, N. (2024). Dampak Cyberbullying terhadap Risiko Bunuh Diri pada Remaja: Narrative Review. JPP (Jurnal Kesehatan Poltekkes Palembang), 19(1), 8-16.

Nyalanesia bekerja sama dengan ribuan guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membangun jembatan literasi agar setiap anak punya kesempatan untuk mewujudkan mimpi.

Pendidikan adalah alat untuk melawan kemiskinan dan penindasan. Ia juga jembatan lapang untuk menuju rahmat Tuhan dan kebahagiaan.

Mendidik adalah memimpin,
berkarya adalah bernyawa.

Nyalanesia bekerja sama dengan ribuan guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membangun jembatan literasi agar setiap anak punya kesempatan untuk mewujudkan mimpi.

Pendidikan adalah alat untuk melawan kemiskinan dan penindasan. Ia juga jembatan lapang untuk menuju rahmat Tuhan dan kebahagiaan.

Mendidik adalah memimpin,
berkarya adalah bernyawa.

Artikel Terkait